Tasikmalaya, TZ – Hutang Piutang antara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Dengan RSUD Dr Soekardjo sampai saat ini baru tahapan verifikasi data yang dilakukan Oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.
Hutang Piutang yang dikatakan pihak RSUD Sebesar Rp. 7 Miliyar ini ternyata setelah dilakukan verifikasi oleh Dinkes hanya 5,7 Miliyar. “berdasarkan hasil penelitian validasi per september 2016 dan verifikasi data sampai dengan bulan Agustus, semuanya berdasarkan data yang riil atau nyata hutang Pemerintah Kabupaten Tasik Hanya Rp 5, 7 Miliyar kalau pihak RSUD Dr.Soekardjo berbicara 7 miliar atau lebih itu tidak benar”ungkap kepala seksi(kasi)pelayanan dasar dan rujukan (yandas)dinas kesehatan kabupaten Tasikmalaya Roni Imroni S.SoS.M.M kepada tasikzone.com saat ditemui diruang kerjanya jumat (21/10/2016).
Roni juga menambahkan data yang masuk dari RSUD Dr Soekarjo ke Pihak Dinkes Kabupaten Tasik, datanya tidak otentik dan kurang lengkap “kami bekerja atau memasukan data, mencocokkan data sesuai hasil verifikasi tidak asal asalan”tambahnya.
Roni berharap untuk kedepannya pemerintah daerah harus menganggarkan sekitar 20 miliar agar tidak terjadi lagi hutang kepada RSUD Dr Soekarjo.”Anggaran murni 2017 semua hutang akan mudah mudahan bisa dibayar, 10 miliar untuk bayar hutang,10 miliar untuk pembayaran integrasi dari Jamkesda ke BPJS jelasnya”tandasnya. (Pih)