Home / Pendidikan / GTKHNK 35+ Pinta Regulasi Rekruitmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Prioritaskan Guru Honorer
IMG-20210115-WA0006

GTKHNK 35+ Pinta Regulasi Rekruitmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Prioritaskan Guru Honorer

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori 35+ (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat mengadakan penyerahan Naskah kajian akademik permohonan Kepres PNS Provinsi Jawa Barat dari tim penyusunan Naskah Kajian Akademik

Sigid Purwo nugroho Ketua Provinsi Jawa Barat mengatakan tujuan diadakan acara tersebut Supaya Organ dalam Organisasi ini lebih memahami arah dan konsep perjuangan organisasi dan kita berjuang itu berdasarkan teori teori yang sudah disusun oleh akademisi.

“Selain itu Kita membutuhkan surat dukungan dari Pemda dan DPRD kita juga harus punya dasar permohonan Kepres PNS Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori 35+ (GTKHNK 35+)” Ucapnya, usai Acara, Jumat (15/01/2020)

Kajian ini yang pertama kali, yang diamanahkan untuk menyusun kajian akademik itu ada 3 provinsi diantarnya Provinsi Jabar, lampung dan Jawa tangah

“Dua provinsi sudah selsai dan Jabar baru bisa terselesaikan, kajian akademik yang dihasilkan ini tentunya akan kita gabungan dari kajian akademik yang lain dan digabungkan secara nasional yang selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden” Jelasnya

BACA JUGA   Prodi PGMI STAI Tasik Bingkai Sekolah Ramah Anak di Leuwisari

Menanggapi pemerintah pusat akan melakukan rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menurutnya dirinya tidak setuju regulasi PPPK ini. Kami Menganggap ini mirip dengan outsourcing ada regulasi yang harus ditinjau kembali salah satunya pemutusan hubungan kerja, dan tentang tes.

“PPPK ini harus melalui tes kompetensi dan harus bersaing dengan pelamar umum dan swasta, Seharusnya pemerintah memberikan kebijaksanaan kepada Guru honorer yang sudah lama Mengabdi sehingga diakomodir tanpa tes” pintanya

Salah satu permasalahan kami yang sudah mengalami Moratorium setelah jaman Presiden SBY berakhir, dan permasalahan ini sedang kita alami.

“Jadi kita tidak bisa seleksi CPNS kita, Juga dipersulit dari PPPK padahal kalau pemerintah benar benar akan Menyelesaikan Guru honorer sekarangkan banyak yang pensiun dan ini kan bisa melantik Guru honorer yang sudah lama mengabdi” Pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *