Home / Kiprah Pemerintah / Eks Sekpri Walikota Tasik Beberkan Alasan Jadi Saksi Di KPK
Eks Sekpri Walikota Tasik Beberkan Alasan Jadi Saksi Di KPK

Eks Sekpri Walikota Tasik Beberkan Alasan Jadi Saksi Di KPK

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Masyarakat Kota Tasikmalaya digegerkan dengan adanya pemanggilan para pejabat Pemkot Tasikmalaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi Saksi dalam Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN-P 2018, Yaya Purnomo.

Seperti diketahui, Yaya Purnomo bersama sembilan orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat (4/5/2018) lalu di kawasan Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

dilansir detik.com dalam kasus tersebut pejabat dan ASN Pemerintah Kota Tasikmalaya ikut dipanggil KPK untuk menjadi Saksi kasus tersebut. yaitu memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Cecep Zainal Kholis, Sekretaris Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Adang Mulyana, Sekretaris Wali Kota Tasikmalaya Galuh Wijaya, Ajudan Wali Kota Tasikmalaya Pepi Nurcahyadi.

Tasikzone.com Rabu (08/08/2018) berhasil menemui Salah Satu Pejabat dan ASN yang dipanggil KPK untuk menjadi saksi. Galuh wijaya kepada tasikzone.com membenarkan dirinya menjadi saksi di KPK, menurutnya pemanggilannya itu berkaitan dengan kasus OTT Pejabat di Kementrian Keuangan Yaya Purnomo.

“Setelah OTT ada penggeledahan entah di Rumahnya, Mobilnya, atau di Kantornya saya kurang tahu. Namun setelah penggeledahan oleh KPK ditemukan beberapa usulan APBN-P 2018 dari beberpa daerah bukan tasik saja”ungkap ASN yang kini menjabat Kasubag Umum ini.

BACA JUGA   Walikota Tasik Pastikan Kesiapan Tasik Oktober Festival

Lanjut Galuh, Kenapa dirinya dipanggil jadi Saksi di KPK. menurutnya, ini berkaitan dengan jobdesk nya dulu ketika menjadi Sekpri Walikota Tasikmalaya.

“Usulan yang datang dari dinas, sebelum dikirimkan ke kementerian keuangan usulan tersebut ditandatangan oleh walikota tasik. Dari Dinas PUPR mungkin pa adang mengusulkan ke kementrian untuk ditandatangani Walikota Tasik melalui ajudan. Setelah ditandatangani oleh walikota tugas saya sebagai sekpri untuk memberikan nomor, setelah itu dikasihkan ke saya dan diberikan lagi ke pa adang”bebernya kepada tasikzone.com di balai kota tasikmalaya.

Ditanya untuk usulannya apa dirinya mengaku tidak mengetahuinya, Galuh mengaku ditanya KPK hanya terkait mekanisme Usulan saja.

“Untuk Usulannya saya kurang tahu silahkan tanyakan saja yang bersangkutan ke Dinkes dan PUPR”pungkas Galuh seraya mengatakan dirinya diperiksa Oleh Penyidik KPK, Selasa Kemarin (07/08/2018) selama 3 Jam.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *