Home / Politik & Hukum / DPRD Kota Tasik Bentuk Pansus Tindak Lanjut LHP BPK RI
IMG-20230510-WA0025

DPRD Kota Tasik Bentuk Pansus Tindak Lanjut LHP BPK RI

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – DPRD Kota Tasikmalaya mengadakan Rapat Paripurna ke-2, dengan agenda pembahasan Pembentukan Pansus sebagai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2022.

Menurut, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH, agenda ini harus bisa diselesaikan dengan target dua Minggu.

“Dalam dua minggu harus bisa menyelesaikan rekomendasi apa yang harus di sampaikan DPRD melalui pansus ini,” kata H Aslim SH kepada wartawan, Usai Rapat Paripurna, Rabu (10/05/2023)

BACA JUGA   Anak Angkat Jadi Korban Pemuas Nafsu, Agar Jadi Barang Bukti Perbuatan Bejat Sang Ayah Direkam

Nanti, DPRD Kota Tasikmalaya akan menindaklanjuti dan menyerahkan poin-poin yang di rekomendasikan ke Pemkot.

“Akan kita lihat LHP BPK itu apa saja yang harus di tindak lanjuti sesuai hasil pemeriksaan BPK, melalui pansus poin-poin apa saja yang akan di rekomendasikan untuk di tindaklanjuti ke Pemerintah Kota Tasikmalaya karena belum di buka hari ini,”tuturnya.

Menurutnya banyak yang menjadi fokus perhatian. Namun dirinya, belum bisa menyampaiakan apa saja poinnya.

“nanti setelah pembahasan dibuka pansus akan di sampaikan semuanya kepada awak media,”pungkasnya (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *