Home / Politik & Hukum / DPRD Kota Tasik, Bahas Rapenda Transportasi Haji
IMG-20220105-WA0009

DPRD Kota Tasik, Bahas Rapenda Transportasi Haji

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-DPRD Kota Tasikmalaya bersama jajaran pemerintah daerah dan dinas terkait membahas Rapenda Transportasi Haji yang digelar di ruang Paripurna, Kamis (5/1/2022).

Ketua Panitia Khusus (Pansus), Anang Safaat saat dikonfirmasi mengatakan, Pemerintah daerah diamanatkan oleh undang-undang nomor 8 tahun 2019 harus membuat atau memfasilitasi jama’ah haji khususnya di Kota Tasikmalaya.

“Karena diamanatkan dari undang-undang itu. Dan maksud ranperda ini adalah untuk membantu jemaah haji nanti supaya lebih aman dan nyaman”tuturnya.

“Pemberangkatan dari daerah asal di Kota Tasikmalaya ke tempat embarkasi penampungan Bekasi atau Jakarta dan nanti pulang sebaliknya”sambungnya.

Kemudian, Anang menyebutkan, ranperda ini dibuat untuk meringankan para jama’ah. Apalagi, kata dia, setelah disahkan menjadi Perda akan semakin mudah dari sisi keselamatan jama’ah.

“Nanti Walikota melalui Perwalkot membuat turunan dari ini, seperti akomodasi, transportasi dan makan minum yang sumber anggarannya dari APBD, jadi perda ini sangat bermanfaat untuk jama’ah”terangnya.

BACA JUGA   Dede Muharam Aksi Sosial Bagikan 1000 Kacamata Gratis

Sementara, Kasi Perjalanan Haji Umroh (PHU) Kemenag Kota Tasikmalaya, Wahyu menjelaskan, kaitan dengan pembahasan ranperda ini, tentunya sangat menjadi penting untuk masyarakat.

Dimana ada fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk tranportasi dan hal-hal yang mengikutinya.

“Kebetulan saya mengikuti dari awal, dan sebenarnya ini sudah ada dari raperda sebelumnya nomor 3 tahun 2019. Hanya belum sempat dieksekusi, karena pemberangkatan haji pada tahun 2020-2021 dibatalkan”tuturnya menjelaskan.

Lalu kemudian, lanjut Wahyu, perda sebelumnya berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2008 pada saat yang tidak terlalu jauh perda itu diundangkan turun undang-undang yang baru nomor 8 tahun 2019 sehingga perlu ada semacam revisi atau perubahan.

“Ya kami sebagai orang kemenag tentunya menyambut baik dengan lah ini, karena menyangkut dengan kepentingan masyarakat Kota Tasikmalaya dalam meringankan beban perjalanan”pungkasnya. (Malby)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *