Home / Politik & Hukum / Diusia 33 Tahun IKADIN Terus Perjuangkan Tegaknya Keadilan Untuk Masyarakat
Diusia 33 Tahun IKADIN Terus Perjuangkan Tegaknya Keadilan Untuk Masyarakat

Diusia 33 Tahun IKADIN Terus Perjuangkan Tegaknya Keadilan Untuk Masyarakat

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adalah organisasi Perjuangan dan Pejuang Advokat yang didirikan dijakarta pada tanggal 10 November 1985 dengan semangat mengemban misi luhur & mulia sesuai motto FIAT JUSTITIA RUAT COELUM (hendaklah keadilan ditegakan, sekalipun langit akan runtuh).

Dikatakan Ketua DPD Jawa Barat H Nurdin Muhammad SH MH, kepada wartawan disela sela Acara Peringatan Hari Jadi IKADIN ke 33. Sabtu (10/11/2018) di sekretariat IKADIN DPC Kota Tasikmalaya

“Dalam melaksanakan misinya IKADIN untuk masyarakat akan terus memperjuangkan tegaknya keadilan, kebenaran dan kepastian hukum serta kemudahan bagi masyarakat di indonesia selain itu akan tetap memperjuangkan hak-hak advokat dalam menjalankan tugas profesinya sebagai penegak hukum”ungkap Nurdin

Lanjut Nurdin, IKADIN Sebagai organisasi Advokat yang ekslusif adalah wadah bagi advokat yang qualified. dengan Ketua Umum Prof Dr Todung Mulya Lubis SH LLM merasa ikut bertanggung jawab untuk turut membangun NKRI.Keberadaan IKADIN Pada Usianya yang ke 33 tahun ini telah tersebar di 30 DPD (Dewan Pimpinan Daerah) dengan DPC hampir di seluruh daerah kab/kota di indonesia.

BACA JUGA   Perempuan Dahsyat Siap Sukseskan Dede-Asep

Advokat sebagai profesi yang terhormat (officium nobile) yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab dalam menegakan Hukum yang berkeadilan perlu dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang untuk tegaknya supremasi Hukum.

“Kami yakin Advokat IKADIN Khususnya IKADIN Jabar sebagai advokat yang qualified akan terus menjaga nilai-nilai moralitas dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai profesi mulia /terhormat akan tetap mematuhi Undang-Undang dan Kode Etik Advokat”pungkasnya.

Kegiatan Hari Jadi IKADIN ini pun juga diisi dengan Bakti Sosial pembagian Sembako dan Alat Tulis Kepasa Yayasan Anak Yatim yang ada dijalan BKR.

Ditempat yang sama Ketua DPC IKADIN Kota Tasikmalaya Meiman Nanang menyampaikan DPC IKADIN Tasikmalaya tengah menjalankan program bantuan hukum probono (gratis) bagi masyarakat tidak mampu. Hal itu sebagai salah satu bentuk kerja sosial advokat kepada masyarakat luas.

“kami sudah melaksanakan bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat tidak mampu, kami membuka konsultasi Hukum Gratis tiap Jumat”pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *