Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya untuk meningkatkan kesejahtraan para penyuluh pertanian, Penyuluh merupakan ujung tombak di bidang pertanian dalam rangka mensejahtrakan para petani di kabupaten ini. tugas nya yaitu untuk merubah prilaku para petani, memberikan arahan dan bimbingan kepada para petani agar para petani dapat menghasilkan hasil tani yang bagus atau optimal
dikatakan sekertaris dinas pertanian Kabupaten Tasikmalaya Yayat Suhayat SP. MP kepada tasikzone.com di ruang kerjanya rabu (25/4/2018)
“dinas pertanian akan selalu berusaha dan berupaya demi meningkatkan kesejahtraan penyuluh untuk maslah tunjangan kinerja (tukin) yang sekarang hanya Rp.400 ribu, lalu pada tahun ini kami dari dinas sudah mengajukan atau mengusulkan ke pemda pada bulan maret kemarin yaitu sebesar Rp.1,5 juta”ungkap Yayat
Alasan diuslukanya penambahan tunjangan kinerja sebab dari dinas bertujuan ingin mensejahtrakan mereka (para penyuluh pertanian red)
“mudah mudahan pemda merealisasi kenaikan kinerja bagi para penyuluh pertanian, karena kalau tunjangan kinerja naik itu akan menjadi daya pacu mereka dalam menjalankan tugasnya”bebernya
Masih kata Yayat untuk legalitas balai penyuluh pertanian (BPP) dari dulu juga sudah di legalkan, namun itu payung hukumnya hanya sebatas peaturan bupati (perbup) namun para penyuluh menolak karena payung hukum untuk legalitas BPP harus di perdakan.
“mereka menuntut perda, yah kami dari pihak dinas juga mau berusaha agar kantor BPP bisa di legalkan atau ada payung hukumnya, nanti BPP bisa setahap dengan bidang karena supaya bisa mendongkrak anggaran untuk keperluan para penyuluh guna untuk mensejahtrakan para petani, apalagi kabupaten ini merupakan daerah pertanian otomatis kita harus usahakan”pungkasnya.(pih)