Home / Kiprah Pemerintah / Dibutuhkan Rp. 500 Juta Untuk Penanganan Limbah Medis Covid-19 Di RSUD dr Soekardjo
IMG-20200428-WA0039

Dibutuhkan Rp. 500 Juta Untuk Penanganan Limbah Medis Covid-19 Di RSUD dr Soekardjo

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com -Terkait adanya penumpukan limbah Covid 19 di RSUD Dr Soekardjo kini sudah mulai ada titik terang dalam penanganan limbah yang dihawatirkan menjadi Masalah baru dalam penanganan Virus Corona ini.

Seperti berita sebelumnya dengan Judul PSBB Jadi Alasan Menumpuknya Limbah Bekas Pasien Covid-19, Wadirum : Penanganan Sesuai Protap

Ternyata ada yang lebih masuk akal kenapa Limbah ini terus dibiarkan di Rumah Sakit Milik daerah ini. Sepertihalnya dikatakan Wakil Direktur Keuangan RSUD Dr Soekardjo H Nendi kepada Wartawan menyampaikan untuk penanganan Limbah Covid 19 memerlukan anggaran sedikitnya RP. 500 Juta, Hal ini tidak bisa dihandel langsung oleh RSUD Dr Soekardjo berhubung minimnya pendapatan.

“untuk memusnakan limbah perlu anggaran 500 juta, karena rumah sakit tidak bisa menangani limbah dikarenakan pendapatan RSUD Dr Soekardjo berkurang” beber H Nendi kepada wartawan, Senin (27/04/2020)

Lanjutnya, kekurangan anggaran ini sudah ditindak lanjuti dan segera diuslkan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah

BACA JUGA   Walikota Tasik Monitoring Pembangunan Kamar Operasi RSUD Dr Soekardjo

“sudah ada lampu Hijau dari Kepala Badan Keuangan untuk segera mengusulkan Anggaran Limbah Khusus Covid 19. semoga secepatnya terealisasi” pungkasnya

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mengaku sudah mengunjungi langsung RSUD Dr Soekardjo pasca adanya pemberitaan dari media Online mengenai menumpuknya Limbah Covid 19.

“kepentingan saya ini datang ke rsud dikarenakan bukan mengintervensi namun lebih ke dampak terhadap lingkungan sekitar oleh karena itu dinkes merasa berkepentingan melihat limbah itu. dan saya lihat masih dalan kolidor SOP dalam penanganan limbah itu” tuturnya

Lanjut dr Uus, perlu diketahui bahwa standar bakunya RSUD dan Dinas Kesehatan dikota tasik merupakan OPD yang se-level sehingga ada batasan tertentu ketika opd ini sama sama sejajar”terangnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *