Home / Kiprah Pemerintah / Di Lingkar Utara Lima Lahan Masih Berstatus Sengketa, DPRD Kota Tasikmalaya Pinta Secepatnya Diselesaikan
PhotoGrid_1591689975032

Di Lingkar Utara Lima Lahan Masih Berstatus Sengketa, DPRD Kota Tasikmalaya Pinta Secepatnya Diselesaikan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Pansus LKPJ 2019 DPRD Kota Tasikmalaya melakukan turun kelapangan melihat hasil Pembangunan Jalan Lingkar Utara dan Jembatan Fly Over, Selasa (09/06/2020) Di Kelurahan Sukanagara.

Ketua Pansus LKPJ Enjang Bilawini
2019 menyampaikan disini anggaran besar, oleh karena itu kami dorong Pemkot melalui DPUPR tetap berlanjut.

“Kalaupun 2020 tersendat Covid-19, namun 2021 bisa mulai lagi. Kami sayang kalau terbengkalai, mulai lagi tahun depan supaya secepatnya tuntas”Ucapnya kepada Wartawan

Lanjutnya, Pemkot harus punya target dengan berbagai dinamika yang ada, salah satunya secepatnya menyelesaikan Sengketa secara persuasif baik itu dari aspek kemanusiaan atau hukum yang ditempuh.

BACA JUGA   Pemkot Tasik Siapkan Rp. 115 Juta Untuk Pelaksanaan Monev

“Nantinya kalau sudah beres Pemkot bisa akan lebih fokus dalam menyelesaikan Jalan Lingkar Utara ini, minimal akses ke purbaratu dari Cibeureum bisa terhubung saja dulu” tandasnya

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Adang Mulyana mengakui adanya pembebasan Lahan yang belum selesai.

“Sambil berjalan kita juga mengambil langkah-langkah dalam penuntasan sengketa status tanah. Prosentase tak terlalu besar cuma 5 pemilik lahan dari seluas jalan lingkar. Kami ingin secepatnya namun nanti bagaimana sesuai prosedur saja” pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *