Home / Politik & Hukum / Di jabar Baru 3 Parpol Serahkan Berkas
Di jabar Baru 3 Parpol Serahkan Berkas

Di jabar Baru 3 Parpol Serahkan Berkas

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Komisioner Bidang Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Agus Rustandi mengatakan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPUD Kabupaten dan Kota hanya menerima berkas salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA)   yang selanjutnya akan ada penelitian administrasi serta verifikasi Faktual. untuk proses pendaftaraan nya dilakukan di KPU Pusat.

“Batas waktu akhir penerimaan berkas parpol menurut agus sampai tanggal 16 oktober 2017 mendatang adapun parpol yang tidak memenuhi proses yang sudah ditetapkan dengan melalui 3 Proses Tahapan, dengan begithu parpol tersebut tidak dapat mengikuti Pemilu tahun 2018 mendatang”ungkap Agus disela sela Bintek Tata Cara Pendaftaran Penelitian Admnistrasi dan Ferivikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 Tingkat Kota Tasikmalaya. Yang diselenggarakan di Hotel Santika Selasa (10/10/2017).

BACA JUGA   Pelaku Pungli Di Jembatan Cipatujah Ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya

Lanjut Agus, Sampai Hari ini dikatakan Agus baru ada 3 Parpol yang mendaftar Diantaranya Parpol PAN, Gerindra dan Perindo “Untuk Parpol PAN dan Gerinda berkasnya dikembalikan karena berkasnya belum lengkap. Sedangkan untuk Partai perindo dari 27 Kab/Kota Yang ada Di Jabar Baru 3 Kota Yang menerima berkas Parpol Perindo yaitu Kota Cirebon, Bandung dan Sumedang. Untuk 24 Kab/Kota yang lainnya dikembalikan kembali”terangnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *