Home / Kiprah Pemerintah / Dengan DPDS, Pemkot Tasik Buka Peluang Bagi Investor
Dengan DPDS, Pemkot Tasik Buka Peluang Bagi Investor

Dengan DPDS, Pemkot Tasik Buka Peluang Bagi Investor

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Dewan Peningkatan Daya Saing ( DPDS ) Kota Tasikmalaya, terbentuk berdasarkan Peraturan Walikota Tasikmalaya No 35 Tahun 2015 dan Surat Keputusan Walikota No,050.13/Kep.412-Bappeda/2015, tentang susunan pengurus dan keanggotaan.

Maka dari itu DPDS menggelar Rapat Koordinasi yang bertempat Di Aula balekota Tasikmalaya, kamis(11/1/2018).Rapat kali ini menghadirkan 100 peserta, dari unsur Pemerintah Kota Tasikmalaya, dan pelaku usaha.

Walikota Tasikmalaya Budi Budiman menyebutkan Peran DPDS dapat membantu Pemerintah Daerah, DPRD, Pelaku Usaha dan masyarakat untuk mendorong serta memperkuat upaya sinergitas pengembangan daya saing Kota Tasikmalaya “pertumbuhan ekonomi dan kemampuan daya menjadi daya tarik bagi para investor” ungkapnya dalam sambutan.

BACA JUGA   Komisi I Sempat Adu Mulut, Terkait Pemberian Sanksi Pemosting Open Bidding

Lanjut Budi, berdasarkan kajian tahun 2010 Kota Tasikmalaya menduduki peringkat ke-143 dari 434 Kabupaten/ kota, dengan adanya DPDS bagaimana rekomendasi di berbagai sektor yang harus kita kembangkan untuk mendorong percepatan daya saing.

“Saya berharap kepada semua pengurus DPDS, transparansi harus di lakukan, dan apa yang menjadi hambatan percepatan Daya saing, segera di koordinasikan” harapnya.

Budi juga menerangkan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing masyarakat, memberikan banyak kemudahan dan peluang seluas-luasnya, bagi para investor untuk melakukan investasi di kota tasikmalaya,rekomendasi-rekomendasi DPDS untuk peningkatan daya saing Kota Tasikmalaya.(ibye)

Keterangan foto : Subag Humas Setda Kota Tasik

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *