Home / Kiprah Pemerintah / Cegah Covid-19, Pemkot Berhentikan Angkutan Luar Kota Masuk Wilayah Tasik
PhotoGrid_1585397665503

Cegah Covid-19, Pemkot Berhentikan Angkutan Luar Kota Masuk Wilayah Tasik

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-
Penyebaran Virus Corona di Indonesia semakin meningkat drastis, ratusan orang ditanyatakan positif dan puluhan jiwa lainnya meninggal dunia. Kota Tasikmalaya pun tak terhindar dari dampak covid-19 ini.

Pertanggal 25 Maret 2020 pemerintah setempat telah menaikan status menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan jumlah pasien positif corona 1 orang, ODP 119 orang dan PDP 10 orang.Hal ini membuat resah masyarakat namun disisi lain juga menggerakan kepedulian terhadap sesama untuk membantu pencegahan penyebaran virus corona.

Untuk mencegah penularan Covid-19 Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam akun facebook resminya menulis Tindak lanjut hasil Rapat Tertutup Tim Crisis Center Covid-19 bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang digelar di Hotel Santika, Sabtu 28 Maret 2020.

BACA JUGA   Berikut Progress Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD dr Soekardjo

” Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya secara resmi mengeluarkan surat terkait Operasional Angkutan Umum yang ada di daerah Kota Tasikmalaya.” tulisnya.

Surat Edaran Pemkot Tasikmalaya
Surat Edaran Pemkot Tasikmalaya

Dalam Surat resmi yang ditandatangani Oleh kepala Dinas Perhubungan disana tertulis Selanjutnya dengan berbagai pertimbangan terhitung 29 Maret 2020 Pukul 00.00 WIb, Kami atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya memerintahkan operasional Angkutan Umum AKAP, AKDP, dan Angkutan Perbatasan baik yang masuk maupun keluar Wilayah Kota Tasikmalaya.(ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *