Home / Kab. Tasikmalaya / Bijak Buang Sampah, Pemkab Tasik Sediakan Tempat Pembuangan Sampah 3R
IMG-20180723-WA0006

Bijak Buang Sampah, Pemkab Tasik Sediakan Tempat Pembuangan Sampah 3R

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Pemkab Tasikmalaya melalui dinas lingkungan hidup (LH) terus Genjot masalah sampah, salah satunya pada tahun ini sedang melaksanakan pembangunan TPS 3R. tepatnya di desa pamijahan Kecamatan Bantarkalong.

“sekarang TPS 3R di Kabupaten Tasikmalaya baru ada dua yakni di desa Cikunir kecamatan Singaparna dan di desa Karangnunggal kecamatan Karangnunggal. Untuk tahun ini jumlahnya jadi ada tiga tempat TPS 3R. pokonya setiap tahunan Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan bantuan dari APBN untuk pembangunan TPS 3R”ungkap Atep Dadi Sumardi kepala bidang pengelolaan sampah, limbah B3, dan peningkatan kapasitas di ruang kerjanya Senin (22/7/2018)

Atep menambahkan bahwa dengan adanya pembangunan TPS 3R diharapkan bisa meminimalisir masalah sampah, dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat tentang masalah sampah nantinya juga akan di kelola langsung oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM).

BACA JUGA   Wabup Tasikmalaya Hadiri Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Sampah nantinya akan di pilah dan dipilih,mana sampah organik mana sampah An organik dan residu, pertama akan melayani sekitar 200 kk dan nantinya juga akan berkembang jadi 400 kk, dan setelah sukses 400 kk bisa merambah satu desa dan nantinya bisa Melayani satu kecamatan, “diharapkan TPS 3R progres terus guna untuk mengurangi sampah dan meminimalisir masalah persampahan”tandasnya

TPS 3R terdiri dari Reuse, Reduce, dan Recycle. Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.(pih)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *