Home / Kiprah Pemerintah / Berikut Pandangan Fraksi Gerindra Terhadap Rancangan Perda Kota Tasik Tentang Perubahan APBD TA 2021
IMG-20211010-WA0019

Berikut Pandangan Fraksi Gerindra Terhadap Rancangan Perda Kota Tasik Tentang Perubahan APBD TA 2021

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-DPRD Kota Tasikmalaya mengadakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Wali Kota Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (04/10/2021).

Pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Ketua Fraksi H Andi Warsandi menyampaikan 2021 yang menggambarkan bahwa kita masih memerlukan penanganan covid berkelanjutan walaupun kondisinya sudah melandai tentu proporsi dan porsi itu harus menjadi prioritas dalam perubahan anggaran tahun 2021.

“Fraksi Partai Gerindra memberikan catatan terhadap APBD Tahun 2021 pertama bahwa kegiatan kegiatan yang sudah dicanangkan sejak awal tahun tetap harus dilaksanakan sesuai komitmen bersama untuk usulan-usulan kegiatan pembangunan yang ada di Kota Tasikmalaya”kata Hati Andi Warsandi

BACA JUGA   Saluran Air Dan Posyandu Jadi Prioritas Desa Gersik Dalam Pembangunan Melalui Dana Desa

Yang kedua, kita tetap mendorong walau kondisi belum normal sepenuhnya, kita berharap bahwa optimalisasi penggalian PAD tetap harus dilakukan karena kelihatannya di beberapa sektor di ayat pajak sudah mulai keliatan geliat kegiatan ekonominya sehingga bisa di maksimalkan dari sisi itu.

“Yang ketiga juga kita berharap ada stimulus kebijakan dari pemerintah Kota Tasikmalaya untuk memastikan bahwa PPKM yang sudah berlangsung beberapa waktu yang lalu itu bisa diganti oleh kegiatan stimulus ekonomi melalui pendorong peran usaha mikro usaha kecil dan menengah untuk mengganti lose saat PPKM. Mudah-mudahan ada di tahun ini kegiatan pemilihan ekonomi”tandasnya.(malby)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *