Home / Kiprah Pemerintah / Berikut Himbauan Walikota Tasik Terkait Warung “Cemen”
Dari Mulai Pemerataan Pendidikan, Kesehatan

Berikut Himbauan Walikota Tasik Terkait Warung “Cemen”

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Berkaitan tentang Adanya Brigade thaliban yang beberapa waktu lalu mendatangi Pemkot Tasikmalaya, terkait penertiban warung ‘cemen’ yang buka di bulan ramadhan. Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman menanggapinya selepas Acara Pengantar Purna Tugas yang diselenggarakan di aula balekota (22/05/2017).

Budi mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya sudah mengedarkan surat edaran kepada tempat hiburan untuk tutup di bulan suci ramadhan dan tidak ada warung cemen jadi warung tidak boleh ada yang buka sebelum jam 4 sore “Saya sudah edarkan surat edaran kepada tempat hiburan harus sudah di tutup Dan untuk rumah makan mulai bukanya harus jam 4 sore karena ini juga berkaitan dengan Perda Tata Nilai” ungkapnya.

BACA JUGA   PKL Cihideung Tidak Sesuai Perwalkot, Kenapa Tetap Dibiarkan ?

Baca juga Brigade Tholiban Tuntut Pemkot Tertibkan Warung Cemen 
Lanjut Budi kalaupun ada yang melanggar akan ada teguran yang di tindak langsung oleh Satpol PP yang bertugas menertibkan jika ada yang nakal ketika bulan suci ramadhan ” Jika ada yang melanggar Warung Buka sebelum Jam 4 sore ketika di Bulan Suci Ramadhan maka akan ada tindakan langsung dari Satpol PP yang bertugas untuk menertibkan hal tersebut” tegasnya. (Ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *