Home / Kiprah Pemerintah / Bapemperda DPRD Kota Tasikmalaya Susun Raperda Tentang Pengelolaan Limbah
IMG-20201116-WA0037

Bapemperda DPRD Kota Tasikmalaya Susun Raperda Tentang Pengelolaan Limbah

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Badan Pembentukan Pemerintah Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya mengadakan rapat Pembahasan Penyusunan Raperda Tetang Pengelolaan Limbah, Senin (16/11/2020)

Penyusunan Raperda ini bertujuan untuk melindungi kualitas air baku dari pencemaran air limbah domestik, seperti dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Kota Tasikmalaya, H Dodo Rosada kepada Tasikzone.com.

“Penyusunan Raperda pengelolaan Limbah ini agar Pemerintah Kota Tasikmalaya memiliki dasar hukum yang jelas dan lebih proaktif mengatur, menyelenggarakan dan mengendalikan kegiatan pengelolaan air limbah domestik, serta pemanfaatan sarana dan prasarana air limbah domestik di Kota Tasikmalaya dapat terjamin, serta berdaya guna dan berkelanjutan”Kata H Dodo Rosada Ketua Bapemperda DPRD Kota Tasikmalaya

BACA JUGA   Belum Ada Kejelasan Dari BBWS, Warga Terdampak Leuwikeris Serius Akan Kunjungi Kementrian

Sebab apabila air limbah domestik ini tidak diatur, dikendalikan dan dikelola, dapat meningkatkan pencemaran terhadap lingkungan, terutama di beberapa sungai yang ada di Kota Tasikmalaya.

“Intinya kami ingin mewujudkan penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang efektip efesien berwawasan lingkungan dan berkelanjuran” Pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *