Home / Kab. Tasikmalaya / Aspirasi Dari Dewan Disunat 30 Persen, Warga Sukahening Geram
Aspirasi Dari Dewan Disunat 30 persen, Warga Sukahening Geram

Aspirasi Dari Dewan Disunat 30 Persen, Warga Sukahening Geram

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Warga Desa Sukahening Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya yang diwakili oleh tiap wilayah (Kedusunan) menggelar musyawarah dan dengar pendapat dengan pihak pemerintah desa setempat terkait dugaan banyaknya penyelewengan dan ketidaktransparanan dalam beberapa kegiatan pembangunan insfrastruktur selama ini.Musyawarah digelar di GOR Desa Sukahening pada Jum’at (29/09/2017).

warga merasa kecewa dan mendesak pihak desa untuk menjelaskan dugaan penyelewengan yang terjadi dalam sejumlah proses pembangunan, diantaranya perbaikan saluran selokan Sawah Lega di Dusun Pasirgede selokan yang bersumber dari dana aspirasi Dewan PAN sebesar Rp 50 juta namun diterima oleh masyarakat sebesar Rp 27,5 juta. Juga dugaan simpang siurnya pembangunan Bale Kampung anggaran sebesar Rp 27 juta dari aspirasi 2 orang Dewan dengan Partai berbeda.

Kades Sukahening Uwon Dartiwan, S.Pd mengakui dan membenarkan,  aspirasi tersebut dipotong lebih dari 30 persen. “Iya besarnya dana buat selokan Sawah Lega Rp 50 juta, tapi yang diterima oleh Desa 27,5 juta. Itu dari Pak Deni Sagara Partai PAN,” katanya.

Masih Kata Uwon Adapun tentang pembangunan Bale Kampung, mengaku diberi oleh anggota DPR Golkar bernama Asep dan Anggota Dewan PAN Deni Sagara. “Itu mah diberi, tidak mengajukan dari Pak Asep dan Pak Deni, jumlah dari keduanya Rp 27 juta,”tambahnya.

BACA JUGA   Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah, Mendapatkan Sosialisasi Bahaya Narkoba Dari BNN

Hal yang paling membuat geram warga saat Kepala Desa tersebut dimintai keterangan soal dana untuk perbaikan Lapang Jati sebesar Rp 1 Milyar dari dana aspirasi anggota dewan Deni Sagara dipotong 12 persen dengan dalih untuk pajak dan sisanya diberikan ke seseorang. Setelah di desak warga siapa seseorang itu, akhirnya Uwon mengakui diberi Rp 15 juta oleh Farid.

Ketika warga bertanya mengenai kapasitas Farid, Uwon menyatakan tidak tahu, termasuk nama perusahaan (PT) dan domisilinya. Sontak, situasi pun menjadi panas karena jawaban Kades tersebut dianggap tidak masuk akal, sehingga pernyataannya itu sangat menyakitkan perasaan seluruh warga Desa Sukahening seperti yang diungkapkan Dedi salah seorang warga Kedusunan Pasirgede.

“Masa ngasih uang negara dengan nilai yang fantastis kepada pihak yang tidak jelas?. Akhirnya Kami selaku Masyarakat Desa Sukahening akan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwenang, biar diproses secara hukum bagi siapapun yang semena-mena telah berani memakai uang negara tanpa pertanggungjawaban yang jelas, termasuk oknum yang bernama Farid sesuai pengakuan Kepala Desa,” tandas dedi. (Rian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *