Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Ditetapkannya Pimpinan Sementara Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Untuk mantan Anggota Komisi 1 ini tidak akan meninggalkan Pekerjaan Rumahnya Sewaktu berada di Komisi 1.
Dikatakan Aslim, usai pengambilan Sumpah dan Janji Anggota Legislatif periode 2019-2024. Selasa (03/09/2019)
“banyak PR yang belum saya selesaikan ketika menjadi ketua Komisi 1, termasuk pemanggilan Baperjakat mengenai Polemik yang terjadi di ASN Pemkot Tasik”ucapnya.
Aslim berjanji akan menyelesaikan PR yang tertunda dan itu akan diselesaikannya saat dirinya jadi Pimpinan DPRD Kota Tasik secara definitif.
“kita tunggu saja Nanti, setelah komposisi DPRD terisi semua”tandasnya.(rian)