Home / Kiprah Pemerintah / Aliansi BEM Tasik Tagih Janji Walikota, Serta Desak Perhatikan Buruh Yang Di PHK dan Dirumahkan
IMG-20200501-WA0057

Aliansi BEM Tasik Tagih Janji Walikota, Serta Desak Perhatikan Buruh Yang Di PHK dan Dirumahkan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Aliansi Bem Tasikmalaya mendatangi Kantor Walikota Tasikmalaya, Dimasa Pandemi Covid-19 Mahasiswa yang akan bertemu dengan orang nomor satu di Kota Tasikmalaya ini hanya perwakilan saja dan tidak membawa banyak Massa. Jumat (01/01/2020).

Dalam tuntutannya Mahasiswa meminta kepada walikota Tasikmalaya untuk segera mengeluarkan Surat Keberatan terhadap Pembahasan Omnibuslaw dan fokus terhadap penanganan Covid-19.

“kami dari Aliansi Bem Tasikmalaya menyatakan sikap seluruh Aliansi BEM Tasik menolak tentang omnibuslaw. serta Walikota Tasik untuk segera memenuhi Janjinya dalam mengeluarkan surat keberatan terhadap pembahasan omnibuslow” ucap Pajar Reza Pitria Kordinator Aliansi Bem Tasik.

Lanjutnya, Dimasa Pandemi Covid 19 ini Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman dituntut untuk segera memperhatikan Nasib buruh yang terkena Dampak Virus Corona.

BACA JUGA   Di Galunggung, Selain Pembangunan Penataan Tempat Wisata Juga Ada Penataan Untuk Para Pedagang

“Segera perhatikan nasib buruh yang di PHK dan dirumahkan sudah ada sekitar 4000 buruh, dan jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti kami akan mengadakan aksi lanjutan. semoga walikota tasikmalaya bisa mendengarkan aspirasi kami saat ini” pungkasnya.

Sementara itu Jaka Priapurnama Perwakilan Dari BEM unsil menjelaskan Aliansi BEM Tasik sempat audenai dengan disnaker dan dinas tersebut sudah menyatakan sikap bahawa walikota akan menyampailan surat keberatan mengenai pembahasan Omnibus Law.

“cuman sampai saat ini sudah satu bulan lebih belum ada tindak lanjutnya, katanya sudah ada legal grafiknya namun belum dipublikasikan” tambahnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *