Home / Kota Tasikmalaya / Aktivis Pemuda Ingatkan Open Bidding Pemkot Tasikmalaya, Jangan Jadi Catatan Hitam Walikota
PicsArt_06-27-08.19.36

Aktivis Pemuda Ingatkan Open Bidding Pemkot Tasikmalaya, Jangan Jadi Catatan Hitam Walikota

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Lelang jabatan atau seleksi dan promosi jabatan publik secara terbuka atau yang biasa disebut dengan open bidding merupakan suatu sistem mekanisme yang dilakukan dalam mengimplementasikan pengangkatan seseorang dalam suatu jabatan struktural yang dilakukan berdasarkan prinsip profesional dan proporsiaonal.

Dari depinisi diatas ada tiga hal yang harus digaris bawahi dan menjadi catatan khusus agar pelaksanaan open biding sesuai dengan apa yg diharapakan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya dalam hal ini Walikota Tasikmalaya.

Seperti Disampaikan Acep Fikron Hasan
Ketua DPK KNPI Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya kepada Tasikzone.com, minggu Malam (26/06/2022)

Yang pertama adalah mekanisme, open bidding harus berjalan sesuai dengan mekanisme yang sesungguhnya sesuai dengan tahapannya, harus dilaksanakan dari mulai A sampai dengan Z, jangan sampai mekanisme yg dilakukan hanya sebagai formalitas untuk memenuhi prasyarat.

“Hal tersebut harus dilakukan sebagai upaya menangkis isue- isue yg beredar di media sosial maupun ditatanan sosial Kota Tasikmalaya bahwa pemkot sudah memiliki jagoan/calon pemenang di instansi yang di laksanakan open bidding” Kata Vikron

Yang kedua adalah prinsip profesionalitas
Dalam memverifikasi data pelamar pemkot Tasikmalaya harus menyesuaikan keahlian pelamar dengan instansi yg dilamarnya, harus sesuai dengan background akademik dan profesinya.

BACA JUGA   Sekda Apresiasi Yayasan Papangge, Pemkot Akan Lebih Perhatikan Penyandang Disabilitas

Hal itu menjadi sebuah keharusan karena jabatan yg akan diemban bukan diperoleh atas dasar minat (nafsu jabatan) saja.

karena maju mundurnya serta pencapaiaan target atau visi misi (janji politik) walikota dahulu ketika masa pemilu berhasil atau tidaknya ada pada tangan kepala2 instansi/OPD, karena mereka berperan sebagai eksekutor kebijakan dimasing2 sektor.

“Apalagi masa jabatan waliokota saat ini tinggal beberapa bulan lagi. Jangan sampai momentum open bidding kali ini menjadi catatan hitam dalam sejarah walikota saat ini” Tambahnya

Yang ketiga, adalah prinsip proporsional.
Pemerintah kota tasikmalaya harus sesuai dengan porsinya, tidak timpang kekiri maupun kekanan.

Artinya pemenang open bidding adalah benar orang pilihan yang sesuai dengan kualitas, background akademik, dan mempunyai misi yang sama dengan visi dan misi walikota.

“Kami berharap open bidding ini tidak melahirkan para pejabat yg berlandaskan kedekatan, kekerabatan apalagi hasil dari jual beli jabatan, akan tetapi mampu mengangkat calon pejabat yg mempunyai visi dan benar bisa melakukan pembangunan dan perubahan” Harapnya seraya menyampaikan Masyarakat kota tasikmalaya sampai saat ini masih menunggu realisasi janji janji politik walikota tasikmalaya dahulu.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *