Home / Kab. Tasikmalaya / 64 Sekolah Siap Terima Bantuan Termin Ke-3, Disdik Jamin Tidak Ada Potongan
64 Sekolah Siap Terima Bantuan Termin Ke-3, Disdik Jamin Tidak Ada Potongan

64 Sekolah Siap Terima Bantuan Termin Ke-3, Disdik Jamin Tidak Ada Potongan

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Sebanyak 64 SD se-Kabupaten Tasikmalaya penerima bantuan DAK tahun 2018 untuk rehab sekolah dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), menerima dana termin 3 (terakhir) sekitar 30℅ sisa anggaran yang diterima.

Para Kepala Sekolah Dan Komite penerima Bantuan dikumpulkan terlebih dahulu untuk menyampaikan Laporan Bantuan dari Temin ke I dan II harus sudah direalisasikan sebesar 70 %..

Seperti diketahui, sebelumnya para Kepala SD dan Komite menerima bantuan pada termin I sebesar 40℅, termin II 30℅ dan terakhir Hari ini 30℅.

Kasie Sapras Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Popon Rasidah, dana bantuan DAK termin III ini akan
Langsung masuk ke rekening sekolah atau panitia pembangunan sekolah (PPS).

“Jadi hari ini seluruh kepala sekolah didampingi komite sekolahnya melakukan persiapan sekaligus menandatangani dokumen pencairan”, ungkapnya kepada wartawan usai memberikan pengarahan kepada para Kepala SD dan Komite di Aula Disdik Jl.Siliwangi Kota Tasikmalaya. Selasa (18/09/2018)

BACA JUGA   130 Keluarga Penerima Manfaat PKH Graduasi Terima Bantuan Kewirausahaan Sosial Dari Kemensos RI

Lanjut Popon, dirinya sangat mengapresiasi kepada para oenerima bantuan progresnya dilapangan mayoritas sudah melebihi 70 % “saya sangat mengapresiasi para penerima bantuan, yang dengan cepat bisa menyerap bantuan dengan baik”tamabhnya.

Popon menjamin kalau dari Dinas Pendidikan tidak ada potongan untuk bantuan tersebut, “para penerima bantuan dengan dikelola dengan swakelola dijamin tidak ada potongan atau pengondisian apapun, hal ini semata untuk kemajuan pendidikan yang ada di Kabupaten Tasik lebih baik lagi”pungkasnya

Ada empat dokumen yang harus ditanda tangani diatas Materai oleh para kepala sekolah dan komite, diantaranya kwitansi bantuan fisik, bantuan mabeuler, bantuan biaya pengawasan, dan surat pernyataan dokumen progres fisik dilampiri foto.

“Setelah persyaratan tadi sudah lengkap, pencairan atau dana masuk ke rekening paling lambat seminggu ini, dan setiap sekolah penerima bantuan DAK ini, tidak ada potongan sepeserpun oleh Dinas,”tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *