Home / Politik & Hukum / 28 Oktober Walikota Harus Cuti
budi-yusup-berjalan-kaki-ke-kpu

28 Oktober Walikota Harus Cuti

Tasikmalaya, TZ – Drs H Budi Budiman Selaku Petahana dalam Pemilukada Kota Tasikmalaya, Menurut Ketua KPU Kota Tasik Cholis Muhlis Mengatakan Kepada Wartawan, Walikota Tasikmalaya Akan Mengambil Cuti pada Tanggal 28 Oktober 2016 Mendatang umat (23/09/2016) “SK Cuti Harus diterima KPU sebelum Masa Kampanye, untuk sekarang hanya surat pernyataan kesediaannya untuk Cuti”ungkapnya.

Cholis Juga Menambahkan kampanya akan dilakukan 3 Bulan dari 28 Oktober sampai dengan 11 Februari “Pa Budi harus memberikan SK cutinya sebelum tanggal 28 Oktober 2016″tambahnya.

Menurutnya setelah pendaftaraan akan diteliti kembali oleh KPU secara detail “tanggal 30 september sampai 1 Oktober KPU akan melakukan rapat pleno terbuka untuk mengumumkan soal pemenuhan persyaratan”jelasnya.

BACA JUGA   PH Terdakwa CV Tri Desaindo Menduga Ada Dalang Intelektual dari Pembuatan SPK Bodong

Sementara itu KPU juga  masih menerima pengaduan masyarakat atau dari panwaslu “kalau ada tanggapan masyarakat terkait pendaftaraan Calon Walikota dan Wakilnya KPU masih menerima tanggapan sampai tanggal sebelum ditetapkannya Pasangan Calon” tutur cholis.

Adapun untuk Penetapan Pasangan Calon tanggal 24 Oktober 2016 dan Tanggal 25 Oktober 2016 Pengambilan no. urut baru tanggal 28 Oktober masuk ke Massa Kampanye. (ina)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *