Home / Kab. Tasikmalaya / 2020 Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan & Permukiman Kabupaten Tasikmalaya, Gelontorkan Program Rutilahu Untuk 4186 unit
Kondisi Rumah Abah Dahlan
Kondisi Rumah Abah Dahlan

2020 Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan & Permukiman Kabupaten Tasikmalaya, Gelontorkan Program Rutilahu Untuk 4186 unit

Kabupaten Tasikmaya, tasikzone.com-Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Dan Permukiman (DPUTRPP) Kabupaten Tasikmalaya melalui Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Bidang Perumahan, melaksanakan kegiatan sosialisasi perubahan juklak dan juknis program bantuan sosial rumah tidak layak huni (Rutilahu) Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2020 tingkat Kabupaten Tasikmalaya, yang diselenggarakan di aula Dinas selasa (20/10/2020).

“kegiatan ini bertujuan agar mereka yang terlibat di program rumah tidak layak huni (Rutilahu) seperti LPM, PPK, KMP, Korwil dan TFL betul-betul paham akan aturan atau juklak dan juknis yang telah ditentukan”kata Adi Abdulah

sosialisasi Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni oleh Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Permukiman
sosialisasi Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni oleh Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Permukiman

Lebih lanjut Adi berujar kegiatan Rutilahu ini sumber dananya yakni dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Pemprov Jabar, dan pada pelaksanaanya ada aturan atau juklak dan juknis yang harus disampaikan kepada semua yang terlibat dalam program itu.

“Adapun yang dibahas sekarang yaitu masalah aturan, masalah pelaksanaan, pelaporan, sampai masalah administrasi, supaya semuanya mengacu kepada aturan yang berlaku, sehingga nantinya dalam pelaksanaanya bisa berjalan dengan lancar dan kondusif apabila semuanya sudah paham akan juklak juknis yang telah ditetapkan, pokonya segala sesuatu harus mengacu kepada juklak dan juknis”ucapnya

BACA JUGA   Apel Siaga Pengawas Pemilu se-Kota Tasikmalaya

Pada tahun ini bantuan Rutilahu yang ada di kabupaten ini sekitar 1020 unit rumah, kalau disemua anggaran sekitar 4186 unit rumah, berarti rumah tidak layak huni (Rutilahu) di kabupaten ini tinggal 74,2%lagi dan yang sudah dicapai sekitar 25,8% .

“sedangkan di tahun 2021 yang akan datang kami punya target sekitar 44 ribu dan setiap tahunnya selalu mencapai target, kami selalu berusaha dan berupaya guna untuk mensukseskan program Rutilahu untuk mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu” Jelasnya

Sementara itu, Koordinator fasilitator Herdis mengatakan kenapa ada perubahan juklak dan juknis, karena pendanaanya tersedia dari anggaran murni lalu masuk kepada Pemulihan Ekonomoi Nasional (PEN) jadi proses pelaporanya ada sedikit perubahan dalam pendanaanya jadi sekarang di sosialisasikan agar semua stakeholder betul betul paham.

“Dan sampai sekarang masyarakat masih menunggu dan bertanya tanya kapan pencairannya,mudah mudahan setelah di sosialisasikan pada sekarang ini pendanaan cepat turun atau cepat keluar serta saya berharap kepada saja yang terlibat di program Rutilahu agar memperhatikan juklak dan juknis”harapnya.(pih)

Ket foto : ilustrasi

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *